Lampung Tengah –Warga dari 6 Kampung yang ada di Kecamatan Pubian melakukan pemortalan jalan. Pemortalan jalan yang dilakukan warga bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan karena masyarakat yang berada di 6 Kampung, yaitu Kampung Payung Mulya, Kampung Payung Makmur, Kampung Payungrejo, Kampung Tanjung Kemala, Kampung Tanjungrejo,Kampung Sangun Ratu dan Kampung Gunung Haji merasa bosan dengan kondisi jalan yang rusak yang diakibatkan oleh lintasan kendaraan yang bermuatan berat .
Puncaknya beberapa waktu lalu masyarakat melakukan pemortalan jalan. Warga berharap kepada pihak perusahaan yang berada di Kampung Payung Mulya Kecamatan Pubian dan Kampung Nyukang Harjo Kecamatan Selagai lingga segera memenuhi tuntutan masyarakat. Tuntutan tersebut yaitu agar perusahaan memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui oleh kendaraan-kendaraan berat bermuatan pasir hasil tambang dari enam perusahaan yang ada.
Buntut dari pemortalan jalan, perusahaan pun akhirnya tidak dapat melakukan operasi dan aktifitas perusahaan pertambangan semua terhenti.
Dipusatkan di balai kampung kampung Payung Makmur Kecamatan Pubian, masyarakat dari 6 Kampung berdialog dengan pihak perusahaan difasilitasi oleh pihak Kecamatan yang dihadiri oleh Camat Pubian Andi Nazolla bersama jajaran, Hanafi Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Komisi III, Anggota Komisi II DPRD Propinsi Lampung H.Singa Ersa Ewangga, Kapolsek Padang Ratu bersama jajaran, Koramil Padang Ratu yang diwakili oleh Anggota Babinsa Kampung Payung Makmur, 6 perwakilan pihak perusahaan, serta hampir 400 an warga dari 6 Kampung yang ada di Kecamatan Pubian.
Melalui perwakilan dari masing-masing kampung masyarakat menyampaikan keluhannya. Masyarakat berharap agar pihak perusahaan menggunakan kendaraan pengangkut pasir yang lebih kecil yaitu jenis Dump Truck atau Colt Diesel bukan dengan kendaraan jenis Fuso yang membawa muatan diduga lebih dari 20 Ton.
Singa Ersa Ewangga anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung kepada media ini mengatakan,”
Ini nampaknya ungkapan rasa kecewa masyarakat terhadap perusahaan yang ada, yang telah di tindas oleh perusahaan selama 34 tahun jalan ini rusak .
Tapi perbaikan nya tidak sesuai dengan apa yang telah di bangun oleh pemerintah kabupaten Lampung Tengah. Sehingga masyarakat memportal jalan untuk mengingatkan perusahaan agar peduli dengan kerusakan yang ada .
Anggota Komisi II Dari Dapil 7 Lampung itu juga menambahkan,”
Saya akan kordinasi dengan tim komisi II untuk membantu dan memperjuangkan keinginan rakyat, dan akan turun langsung kelokasi melihat langsung dampak lingkungan yang di timbulkan dari perusahaan yang ada sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari ini,” ucapnya kepada awak media usai pertemuan yang di fasilitasi Kepala Kampung Payung Makmur.
Sementara itu Hanafi, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah saat di mintai tanggapan nya kepada media ini mengatakan,” Saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah atas dukungan dari masyarakat, sehingga saya akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.” Ungkap Hanafi yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Dapil IV Lampung Tengah.
Di tempat terpisah Camat Pubian,Andi Nazolla mengatakan,” Hari ini kami masyarakat Pubian sudah mengambil kesimpulan, bahwa antara kedua belah pihak, saya dibantu Pak Kapolsek,Forkopimcam, dan kawan-kawan kepala kampung ada kesepakatan, bahwa hari ini sudah diputuskan masyarakat mengiyakan untuk membuka jalan itu, apabila dari perusahaan sudah memberikan niat baik atau memperbaiki jalan dengan kendaraan kapasitas yang berkurang di luar mobil Fuso. Boleh pakai dump truck.”ujar Camat Pubian kepada awak media.
Andi Nazolla juga berharap,” Saya harapkan nantinya ke depan selalu berjalan keseimbangan antara masyarakat dan perusahaan, kita tidak boleh ribut-ribut kita selesaikan dengan kepala dingin.
Alhamdulillahirobbilalamin ternyata penyelesaiannya sudah tuntas hari, ini sudah selesai tinggal kita pemerintah daerah bagaimana caranya turun ke lapangan untuk melihat keadaan di jalan, bahwa jalan dari Kampung Payung Mulya hingga Kampung Gunung Haji adalah jalan kabupaten. Jadi pihak perusahaan juga bisa memperbaikinya. Alhamdulillah mereka ada niat baik untuk memperbaiki jalan.” Ucap Andi Nazolla di dampingi Kapolsek Padang ratu.
Suparno salah satu warga dari kampung Payung Makmur menyampaikan keluhannya,”
Portal adalah harga mati, tidak akan di buka sebelum pihak perusahaan memperbaiki jalan yang rusak.
Kami berharap Jalan diperbaiki dulu, nanti masuk pakai Colt Diesel. Untuk selanjutnya kami ada mekanisme sendiri dengan perusahaan, karena ini kan kesepakatan perbaikan jalan dulu, adapun yang lain-lain kami belum berembuk dengan perusahaan karena terbentur waktu.
Yang jelas kami sampaikan, kalau bisa perusahaan itu yang berwakil jangan yang Ceng Ceng Po (Pihak yang bisa mengambil keputusan-red) karena selama ini kami ditipu terus sama perusahaan. Artinya perjanjian yang ini bisa betul-betul dipakai sama perusahaan dan betul-betul dipatuhi.”Pinta Suparno mewakili masyarakat dari 6 kampung.
Sementara itu dari pihak perusahaan tidak ada satupun yang bersedia memberikan tanggapan saat dimintai tanggapan terkait tuntutan masyarakat terhadap perusahaan nya. Nampaknya pihak perusahaan pasrah atas kejengahan masyarakat yang berakhir dengan pemortalan jalan.
Purcahyo Sumardiono sebagai perwakilan dari 6 perusahaan tambang pasir tersebut saat di mintai tanggapan hanya mengatakan,” Tidak ada tanggapan, tanggapan nya ya tadi secara umum sudah di sampaikan tadi,” dengan nada enggan memberi jawaban kepada awak media yang meminta tanggapan,sembari menyampingi para awak media.
Meskipun sebenarnya bisa digunakan kesempatan tersebut sebagai sarana klarifikasi kepada masyarakat, juga sebagai permohonan nya kepada pemerintah daerah untuk dapat bersama-sama memenuhi tuntutan masyarakat untuk membangun jalan, mengingat selama ini dari perusahaan-perusahaan itu sudah membayar kewajiban nya berupa pajak. Seperti di sampaikan Purcahyo Sumardiono saat mewakili dari 6 perusahaan dihadapan peserta musyawarah yang berlangsung hingga hampir pukul 14.00 WIB.(Tim/red).