Proyek Tak Bertuan Jelang Pilkada Lampung Bermunculan, Warga Temukan Ketidakjelasan dalam Proyek Drainase di Sukosari

Lampung Tengah – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah proyek infrastruktur yang tidak jelas statusnya mulai bermunculan di berbagai wilayah Lampung, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Salah satu yang mencuri perhatian adalah proyek pembangunan drainase di ruas jalan provinsi yang terletak di Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Proyek yang mengklaim sebagai bagian dari upaya perbaikan infrastruktur tersebut, justru menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat setempat, terutama terkait kejelasan pihak yang bertanggung jawab.

Warga Kampung Sukosari dan para pekerja proyek drainase ini mengungkapkan adanya ketidakjelasan mengenai siapa yang menjadi pemborong, pengawas, atau konsultan proyek tersebut. Ketika para pekerja yang terlibat dalam proyek ini ditanya mengenai rincian lebih lanjut tentang siapa yang mengerjakan proyek dan siapa yang bertanggung jawab dalam pengawasan, mereka serentak menjawab tidak tahu. Situasi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat.

Salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya diberi tugas untuk menggali saluran drainase tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai siapa yang mengatur proyek tersebut. “Kami cuma bekerja sesuai perintah di lapangan, tapi tidak tahu siapa yang memimpin proyek ini, atau siapa yang mengawasi,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa warga setempat juga merasa bingung dan khawatir tentang kelanjutan proyek tersebut. seorang warga Kampung Sukosari, mengatakan bahwa ia melihat banyak pekerja dilokasi proyek, namun tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek drainase tersebut. “Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan, dan kami juga tidak tahu siapa yang harus kami laporkan jika ada masalah,” kata warga

Proyek ini diduga merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur yang dibiayai dengan anggaran pemerintah provinsi Lampung. Namun, meskipun anggaran tersebut disiapkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah, masyarakat merasa ada ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek ini, baik dari segi pengelolaan maupun pengawasan.

Salah satu masalah yang mencuat adalah ketidakjelasan mengenai konsultan atau pengawas yang biasanya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan perencanaan. Biasanya, dalam proyek infrastruktur yang melibatkan dana negara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, pengawasan menjadi salah satu aspek penting yang dapat menjamin bahwa proyek tersebut tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan anggaran. Namun, pada proyek drainase ini, warga dan pekerja mengaku tidak mengetahui siapa yang berperan sebagai pengawas.

Belum adanya transparansi terkait siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini dan proyek juga tidak di lengkapi dengan papan informasi (papan proyek) menimbulkan kecemasan bahwa proyek ini hanya menjadi ajang korupsi bagi pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan politik dan finansial menjelang Pilkada. Banyak pihak menduga bahwa beberapa proyek infrastruktur yang sedang berjalan ini mungkin terkait dengan kepentingan politik, dengan tujuan untuk memperoleh simpati masyarakat menjelang pemilu kepala daerah.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa beberapa proyek infrastruktur di Lampung, baik yang dibiayai dengan anggaran kabupaten maupun provinsi, memang diduga menjadi lahan untuk “menyimpan” anggaran yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk mendukung kepentingan politik tertentu. Menurut mereka, proyek-proyek yang tidak jelas pengawasannya ini berpotensi menimbulkan potensi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah provinsi maupun kabupaten Lampung Tengah belum memberikan penjelasan resmi terkait proyek drainase di Kampung Sukosari. Masyarakat berharap ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, serta bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan, agar proyek ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kondisi ini juga menuntut peran aktif dari media dan lembaga pengawas untuk memonitor perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang tengah berlangsung, agar terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan rakyat. Menjelang Pilkada, tentu saja masyarakat menginginkan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik dapat berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas yang jelas, tanpa ada niat terselubung yang dapat merugikan kepentingan umum

Pewarta : (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *