Suherman SE: “Galian Pasir di Lampung Tengah, Tapi Jalan Rusak Dirasakan Warga Pringsewu”

Pringsewu Lampung – Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman SE, menyoroti ketimpangan yang terjadi akibat galian pasir yang dilakukan di Kabupaten Lampung Tengah. Meskipun aktivitas galian pasir tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah, justru yang merasakan dampaknya adalah warga Pringsewu, dengan kondisi jalan yang semakin rusak parah.

Suherman mengungkapkan, “Meskipun kami tidak mendapat PAD dari galian pasir tersebut, kami harus menanggung akibatnya. Jalan-jalan di wilayah Pringsewu, yang menjadi jalur utama pengangkutan pasir, kini semakin rusak dan membahayakan pengendara.”

Ketimpangan ini memicu keresahan masyarakat Pringsewu, yang merasa dirugikan karena mereka tidak menikmati manfaat langsung dari kegiatan yang dilakukan di daerah tetangga, namun justru harus menanggung kerugian dalam bentuk infrastruktur yang rusak.

Jalan yang dilalui kendaraan damtruck muatan pasir mulai dari kecamatan Pubian kecamatan Sendang Agung dan kampung Sri Way Langsep kecamatan Kalirejo lalu menyeberang ke Pekon Waya Krui kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu, jalannya mulai rusak dari Way Langsep Lampung Tengah hingga kecamatan Banyumas, kecamatan Sukoharjo.

Suherman pun menegaskan pentingnya koordinasi antar daerah agar kerjasama pembangunan dapat berjalan lebih adil dan saling menguntungkan. “Kami berharap ada perhatian lebih dari pihak terkait untuk memperbaiki jalan-jalan rusak ini dan memastikan kerugian yang kami derita tidak berlanjut,” tegasnya.

Isu ini semakin mengemuka, menyusul laporan warga yang mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah, sementara PAD yang diperoleh dari galian pasir justru dinikmati oleh daerah lain yaitu kabupaten Lampung Tengah.”sesalnya

Pewarta : (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *