Yurizah alie nahkoda,i (Fpii) Foruom pers independen Indonesia Korwil pringsewu priode.2024-2029.


Pringsewu, Lampung –Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari setwil FPII Provinsi Lampung, Pengurus Forum Pers Independen Indonesia (FPII) korwil Pringsewu resmi terbentuk.

Surat Keputusan (SK) dengan Nomor :021.4/SK/KORWIL/PRINGSEWU/FPII/X/2024, Tertanggal 28 Oktober 2024, resmi diserahkan oleh Aminudin selaku Ketua setwil Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan di Kantor Sekretariat FPII Provinsi Lampung, yang beralamat di jalan Pulau Tegal No.2 RT/LK 2/II, Kelurahan Way dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Yurizah Alie sebagai ketua korwil Pringsewu, menerima langsung  Penyerahan SK tersebut, dengan di dampingi oleh Osmaruli Manik (Sekretaris), Zhahira Widya Ayu (Bendahara), Rosmayana (Div. Kesra) dan Hendra Gunawan selaku Dewan Penasehat.

Dalam Kesempatan itu, Ketua Sekwil Provinsi Lampung, Aminudin berpesan kepada Pengurus korwil Pringsewu, untuk dapat menjaga dan membawa nama baik FPII di Kabupaten Pringsewu.

Setali tiga uang, Ketua korwil Pringsewu, Yurizah Alie pun siap untuk membesarkan nama Forum Pers Independen Indonesia (FPII) di wilayah Kabupaten Pringsewu, dengan tetap menjaga nama baik Organisasi.
Dan yurizah alie siap untuk mnjalin senrji dengn pihak pmerintah daerah kabuten prengswu

Untuk di ketahui bersama, bahwa untuk saat ini Kantor Sekretariat FPII korwil Pringsewu, berada di Wilayah Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Sementara untuk susunan  pengurusnya adalah sebagai berikut :

Dewan Penasehat :
*Dedi Irawan
* Hendra Gunawan
* Herwansyah

Ketua : Yurizah Alie
Sekretaris : Osmaruli Manik
Wasek : Indra Gunawan
Bendahara : Zhahira Widya Ayu
Wabend : Patzani

Div. OKK : Bambang Irawan
Div. Investigasi : M. Naf’an/Joni.S
Div. Pengadaan: Ashari/Kurniawan
Div. Kesra : Rosmayana/Irwansyah
Div. Dikes : Joko.S/A. Setiawan
Div. Humas : Lukman/Didi Irawan
Divisi: hukum.m.huta barat sh.mh.
Edo manik.SH.

Kedepannya, setelah persyaratan dan legalitas Organisasi sudah lengkap, maka akan segera di daftarkan ke Kantor Kesbangpol dan Kominfo Kabupaten Pringsewu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *