Gunung Sugih –Belum lama dilaporkan Ketua LSM LPAB Lampung tengah Sofyan AS ST ke Polda Lampung atas dugaan Korupsi pengadaan Crhomebook sebanyak 2100 unit sebesar empat setengah Milyar kini Dinas pendidikan kabupaten lampung tengah disoal dan di tudingan Ketua LPAB Sofyan AS ST atas dugaan pengondisian belanja bahan bacaan Buku yang di adakan oleh seluruh sekolah SD/SMP Negri dan Swasta se kabupaten lampung tengah.
Masih kata Sofyan Pengadaan Buku BACA TULIS AL-QURAN ( BTQ ) yang diadakan dari Penerbit PT Pustaka Mulia dibawa dan dipasarkan oleh CV.Intisari Niaga untuk jenjang SD & SMP negri dan swasta sekabupaten lampung tengah setiap Sekolah dipaksa untuk membeli buku tersebut Minimal 6% dari anggaran Biaya Oprasional Sekolah BOS per tahun.
Meskipun sekolah2 sudah mempuyai buku tersebut namun tetap dipaksakan harus membeli dengan dalih bahwa harus membeli buku BTQ yang dibawa oleh CV Intisari niaga karna itu Proyek Bupati
Atas kejadian tersebut Sofyan Sangat Menyayangkan kenapa mesti terjadi demikian karna pengadaan tersebut hak kepala sekolah mau membeli dari mana dan kepada siapa terlebih lbagi siapa yang tidak mau membeli langsung dipanggil oleh dinas agar menghadap pada bagian diknas yakni Norita
Dengan adanya kejadian tersebut LPAB mengungkapkan akan segera menyusulkan laporan baru kepada kejati, ya Kami akan sampaikan Lapiran yang baru ada beberapa persoalan yang tak layak dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten lamoung tengah bukan hanya pengadaan buku bahkan tahun 2024 ini kita banyak temuan mulai dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan sekolah DAK sampai pengadaan Cromebook tahun 2024 dan ada juga gratifikasi kata sofyan
Sementara secara terpisah kepala dinas pendidikan kabupaten lampung tengah dihubungi guna konfirmadi melalu Nomor 0895 3424619## tidak menjawab dikirim pesan diabaikan.
( Red )