Anggaran Rehab Gedung Tempat Penitipan Anak Terindikasi di Sunat PERKIM

Bandar Lampung – Telisik proyek yang diduga menjadi syarat menyerap anggaran dinas Perumahan Kawasan Permukiman PERKIM dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Pasalnya poyek bangunan yang terendus syarat program kerja yang sudah di atur guna menyunat anggaran negara rehabilitas gedung dan tempat penitipan anak yang menelan anggaran sebesar Rp.990.000.000 mendapatkan sorotan dari tokoh masyarakat lampung.

Kegiatan tersebut yang berlangsung selama 75 hari kalender bak kisah candi pramban yang semalam jadi. Alhasil tampak luar yang rapih namun rangkaian kerangka konstruksi bangunan diduga tidak terjamin mutu bangunannya.

Proyek tersebut yang masuk dalam program kerja dinas PERKIM dikerjakan oleh CV Krakatoa Muda Mandiri milik orang yang berdomisili di kabupaten pesawaran.

Kepada pewarta narasumber terpercaya mengatakan “proyek itu yang sudah berdiri kokoh sebenarnya hanya tampak luar pak karena saya tau seperti apa kontruksi bangunan dan matrial yang di gunakan itu tidak sesuai”.

Diantaranya besi yang di gunakan untuk tulang tembok itu pakai besi 10″ dimana kalau kita mengacu pada konstruksi bangunan harusnya pakai besi 12″kes ,besi yang lain nya campur 2 k 3 tidak ada”ungkap narasumber”

Dalam hal ini tokoh masyarakat lampung meminta kepada pemerintah provinsi lampung atau instansi terkait harus menindak tegas oknum yang diduga bermain dalam proyek tersebut sebelum menjamur dan menjadikan kebiasaan tradisi korupsi dalam lingkup pemerintah provinsi lampung khususnya.(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *