KEJAM, Puskesmas PONCOWARNO Diduga Tolak Pasien Darurat Nenek berusia 70 Tahun

Lampung Tengah –Kejadian yang terjadi Senin 17/02/25 , di Puskes Poncowarno Kecamatam Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

IW yang datang bersama istri kePuskesmss Poncowarno diperikirakan kurang lebih pukul 15.00 WIb membawa Ibunya yang sedang sakit dan memerlukan pelayanan Darurat ditolak oleh seorang petugas puskesmas, menyampaikan kekecewaannya dengan rekan media,

Awal mulanya kakak ipar saya Elya Kartini datang ke Puskesmas Ponco Warno untuk mengurus BPJS ibu saya agar bisa di pindahkan wilayah tempatnya berobat Sesampai di Puskesmas petugas menyampaikan harus yang bersangkutan yang datang dan harus brobat terlebih dulu di sana, Hari senin tanggal 17/02/25 saya berangkat dengan ibu dan istri saya untuk berobat di puskesmas Poncowarno dari rumah jam 2 siang berhubung jalan yang saya lalui rusak parah dan hujan lebat jadi perjalanan terhambat, kami sampai di Puskesmas jam 15.00 Wib.

Saat itu pintu puskesmas masih terbuka,saya panggil panggil,gak ada yang nyahut akhirnya saya muter ke samping ternyata ada 4 petugas puskes duduk santai sambil merokok, Saya dekati dan saya sapa mas saya bawa ibu saya sakit, Petugas bertanya sakit apa kecelakaan apa sakit apa, Saya jawab ya sakit. Saya kira mereka mau keluar untuk membantu dan saya menunggu ternyata saya tidak di tanggapi.

Saya masuk lagi saya bilang lagi pak tolong ibu saya sakit, Dari mana kata petugas tersebut saya bilang dari Kalirejo,kok malah brobat kesini ucapnya. Saya Jawab kan mau sambil ngurus BPJS sesuai dengan yang di sarankan petugas Puskesmas ini beberapa hari lalu, Tiba tiba Petugas tersebut berucap udah tutup mas jam 02,15. Saya menjawab memang ada peraturan yang seperti itu, menolak pasien Darurat dan saya tinggalkan keluar karna saat itu ibu saya,berada di teras puskesmas dengan situasi Hujan saya melihat ibu saya dalam keadaan lemah ( Drop ) saya bawa ibu saya untuk mencari RS Terdekat.

Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sejatinya Petugas yang berada di puskesmas ini memiliki
Kemanusian dan hati nurani lebih.

Akan tetapi kemanusiaan dan hati nurani tidak lagi ada dan di gunakan ketika melihat pasien Tua Renta yang memerlukan pertolingan Darurat datang dengan dipapah oleh anaknya dalam situasi hujan malah di tolak hanya karena jam kerja. Sedangkan Petuga masih ada di tempat.

Parahnya lagi petugas puskesmas ini tidak keluar menemui pasien dan hanya berucap dari ruang pembatas. Petugas tak memiliki hati Nurani ini membuat pernyataan berdasarkan apa yang mereka rasa benar.Hati Nurani, moral dan etika dalam situasi seperti ini tak lagi di nomor satukan. Pantaskah Dia bekerja di lingkup kesehatan yang sangat menjunjung nilai kemanusian, Moral dan Etika.

Intinya, Puskesmas tidak boleh menolak pasien. Dalam hal pemberian pelayanan gawat darurat harus siap siaga, paling tidak ada penanganan pertama yang bisa membantu pasien dalam kondisi darurat.

Berdasarkan penjelasan di atas
Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) atau Pasal 85 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Ninuk Diyah Kumara Kepala Puskesmas yang di mintai keterangan pada selasa 18 /02/ 25 terkait permasalahan ini mengaku tidak mengetahui, Dan berjanji akan memberikan keterangan kepada rekan Pers, Sangat di sayangkan sampai dengan berita ini di turunkan rekan media yang menghubungi NDK melalui telpon selulernya tak di Gubris dan Pesan Wa yang di kirim rekan media tak kunjung di balas dan terkesan di abaikan.

Dengan kejadian ini,
Yang Kami Hormati
Ibu Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah dan pihak terkait kami sangat berharap menindak tegas
dan memberikan sangsi untuk petugas dan yang terkait lainnya,agar kejadian seperti ini tak terulang harap IW Anak Pasien yang di tolak Puskesmas Poncowarno. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *