LAMPUNG – Seorang suami di Way Kanan, Lampung, tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri setelah memergoki istrinya berselingkuh.
Pelaku ditangkap hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku, BY (30), langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial BY (30), merupakan warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu.
“Peristiwa yang menewaskan korban, berinisial S, terjadi pada Selasa malam (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Umi, Jumat (6/9/2024).
Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang merinci kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamar bersama istri serta anaknya.
Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Saat itu, dia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.
“Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding,” jelasnya
Dengan golok di tangan, pelaku membuka pintu kamar belakang dan terkejut melihat istrinya sedang bersama korban.
Korban kemudian mencoba melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendorong pelaku. Namun, pelaku mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung.
Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena ketakutan.
Adanan menambahkan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung
Pewarta: Suzanna