Anggaran Rambu Jalan Rp 57 Juta di Pekon Wates Timur Disoal, Sekdes Bantah: Itu Lampu Jalan, Bukan Rambu — Aktivis: Jelas Berbeda dan Harus Diusut

Pringsewu, Lampung —Dugaan penyelewengan Dana Desa di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, terus mengemuka. Anggaran sebesar Rp 57 juta yang tercantum untuk kegiatan “pembuatan rambu-rambu jalan desa” pada tahun 2024 kini menjadi sorotan publik dan aktivis setempat.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Wates Timur membantah adanya anggaran untuk rambu-rambu jalan. Saat dikonfirmasi, Sekdes menyatakan bahwa yang dimaksud dalam anggaran tersebut adalah lampu jalan, bukan rambu-rambu.

> “Tidak ada anggaran untuk rambu-rambu jalan, itu untuk lampu jalan,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan.

 

Pernyataan ini justru menambah kebingungan dan memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Salah satu aktivis di Kabupaten Pringsewu menilai klarifikasi tersebut tidak masuk akal dan terkesan menutupi fakta.

> “Lampu jalan dan rambu jalan itu dua hal yang sangat berbeda. Rambu-rambu itu tanda lalu lintas atau petunjuk jalan, sedangkan lampu jalan adalah penerangan. Kalau di dalam dokumen anggaran tertulis rambu-rambu, ya itu bukan lampu. Jelas beda, dan tidak bisa disamakan, apapun alasannya,” tegasnya,

 

Aktivis tersebut menduga telah terjadi manipulasi atau penyamaran kegiatan dalam laporan anggaran. Ia menekankan pentingnya pelaporan kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk Tipikor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, untuk dilakukan penyelidikan menyeluruh.

> “Kami mendesak agar ini segera dilaporkan. Dugaan korupsi dana desa ini terlalu mencolok untuk diabaikan. Jangan sampai dana publik disalahgunakan dengan dalih yang tidak logis,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Kepala Pekon Wates Timur juga sempat dikonfirmasi wartawan, namun memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan sedikit pun. Ketertutupan informasi ini memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya potensi penyimpangan anggaran.

Masyarakat kini menanti respons cepat dari lembaga pengawas dan penegak hukum atas dugaan kuat korupsi Dana Desa Pekon Wates Timur yang dinilai mencoreng prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *