Pesawaran, Lampung —Kabarnasionaltv.com
Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) menyambangi sejumlah rumah warga di Kecamatan Gedong Tataan yang mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif saat hendak berobat. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua AMP, Saprudin Tanjung, usai menerima banyak laporan dari masyarakat.
“Kami turun langsung ke lapangan, menyambangi rumah-rumah warga, dan mendapati keluhan bahwa BPJS mereka mati mendadak. Padahal, mereka termasuk kategori masyarakat yang layak dibantu pemerintah,” ujar Saprudin Tanjung, Minggu (20/07/2025).
Salah satu warga, Ibu Ema (58), mengaku kecewa dan sedih saat mengetahui BPJS-nya telah tidak aktif ketika hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Saya minta BPJS saya dihidupkan lagi. Saya ini ibu rumah tangga, sudah tidak punya suami, anak tinggal satu. Tolong dibantu agar saya bisa berobat gratis lagi,” ucapnya dengan suara lirih.
Keluhan serupa disampaikan oleh Rohani (62), warga lanjut usia di kecamatan yang sama.
“Saya sudah tua, sudah janda, tidak ada yang menanggung. BPJS saya mati. Saya minta tolong supaya diaktifkan lagi,” pintanya.
Menurut Saprudin, berdasarkan data awal yang dihimpun AMP, terdapat sekitar 22.500 jiwa di Kabupaten Pesawaran yang mengalami pemutusan kepesertaan BPJS sejak 25 Mei 2025.
“Ini bukan angka kecil. Kami bingung, dasar pemutusannya apa? Faktanya di lapangan, mereka masih sangat layak mendapatkan bantuan BPJS. Bahkan ada juga, Pak Ashari warga Sukaraja, Gedong Tataan, yang batal operasi mata karena BPJS-nya tiba-tiba mati,” tambah Saprudin.
Ironisnya, saat dikonfirmasi ke Dinas Sosial Pesawaran, disebutkan bahwa BPJS yang mati tersebut masih bisa diaktifkan kembali. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: kenapa dimatikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu?
“Yang lebih parah lagi, pemutusan BPJS ini ternyata berimbas ke program bantuan lain seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), yang juga ikut terhenti. Ini kan kacau,” tegasnya.
AMP berencana melayangkan surat resmi kepada BPJS Kesehatan Pesawaran pada Senin (21/07) untuk meminta audiensi dan klarifikasi. Mereka menilai, dari puluhan ribu warga yang mengalami pemutusan kepesertaan, sekitar 40 persen di antaranya masih memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan BPJS yang dibiayai pemerintah.
“Kalau pun ada warga yang memang sudah tidak lagi memenuhi kriteria bantuan, seharusnya diberi pemberitahuan terlebih dahulu. Dengan begitu, mereka bisa segera mengurus kepesertaan mandiri. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pesawaran baru mengetahui BPJS-nya nonaktif ketika sedang sakit dan butuh pengobatan. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan,” tegas Saprudin tanjung. ( Zul )