Kajari Tanggamus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT. BPR Syariah dan 20 September 2024

TANGGAMUS, Lampung –Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Muda Tanggamus gelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat, 30 Agustus 2024.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perkara korupsi di PT BPR Syariah Tanggamus dan alat kesehatan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung yang rugikan keuangan negara milyaran rupiah.

banner 325×300
Unjuk rasa yang dikemas dalam Aksi damai 20 September 2024 di Kejari Tanggamus ini didikomandoi oleh M. Fikram, Mifta dan Dauri Ruansyah.

 

Dalam orasinya, M. Fikram menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan masyarakat sebagai bentuk pengawalan nyata dalam tegaknnya aturan di Kabupaten Tanggamus.

Dalam aksinya, ia menyampaikan beberapa tuntutanya kepada Kejari Tanggamus diantaranya mempercepat penetapan tersangka terhadap kasus korupsi di PT BPR Syariah Tanggamus dan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

Menurutnya, kasus perkara korupsi di BPR Syariah Tanggamus terkait interior dan eksterior gedung BPRS dan kasus CT Scan yang sudah ditangani Kajari sebelumnya hingga kini belum ada tindak lanjut kejelasnya di Kejari Tanggamus.

“Maka hari ini kami melakukan aksi untuk meminta Kejari Tangganus segera mengungkap dalang atau penetapan tersangka terkait kasus korupsi tersebut,” ungkapnya.

 

Setelah melakukan orasi, kemudian perwakilan aksi massa masuk ke Kantor Kejari Tanggamus untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Kepala Kejari Tanggamus yang baru didampingi Kasi Pidsus.

Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Kejari Tanggamus menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kedepan.

“Tadi kita sudah disambut baik oleh Kajari dan Kasipidsus. Dan mereka menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kasus ini akan selesai dan segera ditetapkan tersangkanya,” ujar Dauri Ruansyah, salah satu koordinator aksi.

Ia mengaku, jika sampai target waktu yang sudah ditentukan tidak ditetapkan tersangka kasus korupsi tersebut, maka Aliansi Pemuda Tanggamus akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (Azanni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *