Pesawaran lampung
Kabarnasionaltv.com
Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) resmi melaporkan 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Jumat (29/08/2025). Laporan tersebut menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023 di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya tidak memperoleh klarifikasi yang transparan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) masing-masing Puskesmas saat dilakukan audiensi sebelumnya. Ia juga menyesalkan tidak adanya jawaban tertulis yang sebelumnya telah dijanjikan oleh para pimpinan Puskesmas.
“Dalam audiensi, tidak ada keterangan yang pasti dan akurat. Klarifikasinya pun tidak jelas dan jauh dari transparansi. Bahkan Kepala KUPT Puskesmas tidak memberikan jawaban tertulis sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya,” ujar Tanjung usai menyerahkan laporan di Kejari Pesawaran.
Menurut Tanjung, pola kegiatan yang diterapkan di seluruh Puskesmas menunjukkan kesamaan struktur program, dengan rata-rata 15 hingga 17 kegiatan per Puskesmas. Namun, ia menyoroti beberapa item kegiatan yang dinilai tidak rasional dari sisi penggunaan anggaran.
“Contohnya, di salah satu Puskesmas terdapat anggaran perjalanan dinas yang menghabiskan dana sebesar Rp40 hingga Rp50 juta. Sementara dalam kegiatan lain yang melibatkan kader kesehatan, terdapat alokasi Rp67 ribu per kader untuk konsumsi, di luar uang transportasi sebesar Rp75 ribu. Namun, informasi yang kami terima dari para kader menyebutkan bahwa makanan yang disediakan jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan anggaran tersebut,” papar Tanjung.
Ia menambahkan, jika dihitung secara rasional, makanan siang dan snack dengan kualitas layak hanya membutuhkan biaya sekitar Rp25 ribu untuk makan dan Rp15 ribu untuk snack, atau total Rp40 ribu. “Jika dari anggaran Rp67 ribu hanya digunakan Rp40 ribu, maka ada selisih Rp27 ribu per kader yang patut dipertanyakan penggunaannya,” tegasnya.
AMP berharap Kejari Pesawaran dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan ini dan melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh tanpa pandang bulu. Pihaknya juga menyerukan agar seluruh laporan dugaan penyimpangan, baik yang datang dari lembaga maupun individu, ditindaklanjuti sebagai bentuk penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pesawaran.
“Kami menaruh harapan besar kepada Kejari Pesawaran untuk menindaklanjuti laporan ini secara objektif, demi terciptanya tata kelola anggaran kesehatan yang bersih dan akuntabel di Bumi Andan Jejama,” pungkas Tanjung. ( Zul )