Tanggamus, Lampung —Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD-P 2025 merupakan langkah awal pemerintahannya sejak dilantik pada Februari lalu. Ia menyebut rancangan ini menjadi dasar untuk mewujudkan visi “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas” melalui semangat Budaya Jalan Lurus.
“APBD Perubahan ini adalah langkah awal kami berbenah. Dengan kerja bersama dan budaya jalan lurus, mari kita wujudkan Tanggamus yang maju dan bermarwah,” ujar Bupati.
Secara garis besar, Rancangan APBD-P Tanggamus 2025 terdiri dari:
Pendapatan Daerah diproyeksikan berubah dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Belanja Daerah dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk penambahan Rp20 miliar untuk BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
Pembiayaan Daerah tetap Rp28,89 miliar, digunakan untuk cicilan pokok utang PEN Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke Bank Lampung Rp1,25 miliar.
Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, tindak lanjut dilakukan atas LHP BPK-RI dan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus dan dihadiri 24 anggota DPRD, pimpinan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan perwakilan instansi vertikal.
Bupati berharap pembahasan RAPBD-P 2025 dapat selesai sesuai jadwal, agar program pembangunan segera dijalankan.
“Warga semakin kritis, sehingga kita harus bekerja lebih keras, namun tetap dalam kerangka kerja budaya jalan lurus,” tegasnya. (Tiem)