Dugaan Kuat Korupsi Anggaran Posyandu di Wonodadi Utara: Dana Kesehatan Diduga Dikorupsi Kepala Pekon

Pringsewu – Kabarnasiolantv -Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng pemerintahan desa di Kabupaten Pringsewu. Kali ini, Kepala Pekon Wonodadi Utara diduga kuat menyelewengkan anggaran penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes tahun 2023-2024 yang seharusnya dialokasikan untuk penyediaan obat-obatan, alat kontrasepsi bagi keluarga miskin, serta insentif untuk bidan desa dan perawat.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, total anggaran yang digelontorkan untuk Pos Kesehatan Desa (PKD) Wonodadi Utara mencapai ratusan juta rupiah dalam dua tahun terakhir. Namun, realisasi di lapangan diduga jauh dari harapan. Beberapa warga dan perangkat desa bahkan mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

Rincian Anggaran Diduga Bermasalah

Dugaan korupsi ini muncul setelah ditemukan sejumlah kejanggalan terkait penggunaan dana kesehatan desa. Berikut adalah sebagian dari rincian anggaran yang terdata:

Tahun 2023:

Rp 900.000

Rp 47.400.000

Rp 9.750.000

Rp 14.850.000

Rp 54.622.900

Rp 6.240.000

Rp 7.200.000

Rp 35.750.000

Tahun 2024:

Rp 14.200.000

Rp 6.800.000

Rp 21.500.000

Rp 7.000.000

 

Selain itu, terdapat juga anggaran untuk pendidikan non-formal seperti PAUD dan TPQ sebesar Rp 24.000.000 yang juga patut diaudit mengingat indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

Keterangan Kepala Pekon dan Perangkat Berbeda

Saat dikonfirmasi oleh media ini pada Jumat, (18/7/2025), Kepala Pekon Wonodadi Utara justru memberikan pernyataan yang membingungkan.

“Tidak ada anggaran untuk alat kontrasepsi, hanya untuk obat-obatan saja. Kalau mau lebih jelas, coba langsung dengan bendahara kami mas,” ucapnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Kaur Kesra Wonodadi Utara. Ia mengakui bahwa memang ada dana untuk pembelian alat kesehatan dan obat-obatan, namun jumlahnya sangat kecil.

“Setahu saya, ada dana untuk pembelian obat-obatan dan alat kesehatan, tapi nggak besar, kurang dari 2 juta di tahun 2024. Di tahun 2023 juga sekitar segitu, bang,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ada Apa di Balik Pengelolaan Dana Kesehatan Desa?

Perbedaan pernyataan antara kepala pekon dan perangkat desa ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana kesehatan desa. Sementara di lapangan, masyarakat mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti realisasi penggunaan anggaran tersebut. Bahkan pelayanan kesehatan di Posyandu dan Polindes desa dinilai minim dan jauh dari maksimal.

Jika ditotal, dugaan kerugian negara akibat penyelewengan dana kesehatan di Pekon Wonodadi Utara untuk tahun 2023-2024 bisa mencapai lebih dari Rp 225 juta, jumlah yang semestinya bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa, khususnya untuk keluarga miskin yang membutuhkan pelayanan KB dan obat-obatan dasar.

Warga Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Beberapa warga yang mengetahui dugaan ini meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kesehatan desa Wonodadi Utara.

“Kami minta agar aparat memeriksa kasus ini. Jangan sampai uang kesehatan masyarakat dijadikan bancakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Bagaimana Kelanjutannya?

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Wonodadi Utara belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan korupsi dana pos kesehatan tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang klarifikasi jika pihak terkait bersedia memberikan keterangan resmi.

(*TIM RED*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *