Pesawaran Lampung-
KabarnasionalTv.com-
Saprudin Tanjung ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kembali sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporannya terkait Dugaan Korupsi dibeberapa item kegiatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika, statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023, Rabu (25/09/2024).
Tanjung yang didampingi ketua IWO-I Pesawaran Okvia Niza beserta anggota mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran guna menagih janji pihak Kejari Pesawaran yang meminta waktu 14 Hari untuk memberikan hasil perkembangan laporannya.
” Tadi di ruang Pidsus kami sudah diwawacarai untuk memberikan keterangan tambahan barang bukti terkait pelaporan Aliansi 2 minggu lalu, dan kami berterimakasih kepada kejari Pesawaran karna telah serius menangani laporan kami. Saya kira cukup cepat ya pihak kejari Pesawaran menangani laporan aliansi ini, Salah satunya terkait dengan gaji Honorer yang dianggarkan untuk 41 orang, sedangkan data yang kita punya hanya disalurkan untuk 32 orang saja,” Ujarnya.
Saprudin Tanjung juga mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran agar segera menindaklanjuti Laporan AMP hingga tuntas agar mendapatkan kepastian hukum, dan akan melakukan aksi demo yang berisi Dukungan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pesawaran.
” Dan kami dalam hal ini akan segera melakukan aksi demo di Dinas Kominfo untuk mengkritisi kegiatan-kegiatan yang sudah kami Laporkan dan kami akan demo juga kejaksaan Negeri Pesawaran, tapi sebagai bentuk dukungan untuk lebih semangat dan sungguh-sungguh dalam menangani perkara ini,” Ucap Tanjung.
Sebelumnya diberitakan, Senin (09/09/2024), Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa ke Kejaksaan Negeri Pesawaran atas dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2023 dengan Nomor Laporan: 005/AMP/LP/IX.2024. ( Zul )