Pringsewu, Lampung – Sebuah unit mobil ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, dilaporkan dalam kondisi mangkrak dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Ambulans tersebut diketahui sudah lama terparkir tanpa digunakan, meski kebutuhan layanan kesehatan darurat di wilayah Pringsewu terbilang tinggi. Warga serta sejumlah pihak pemerhati layanan publik mempertanyakan penyebab tidak difungsikannya kendaraan yang seharusnya menunjang mobilitas medis tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Di tengah kondisi banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses layanan cepat, justru ambulans dibiarkan terbengkalai,” ujar salah satu warga setempat.
Klarifikasi dari bapak Rahmat selaku bendahara rumah sakit umum mengatakan pada media ini yang rusak hanya satu mas bukan tiga ujarnya.”
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Pringsewu maupun Dinas Kesehatan Pemkab Pringsewu mengenai alasan mangkraknya ambulans tersebut. Muncul dugaan bahwa kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan belum mendapat perbaikan karena alasan anggaran atau administrasi.
Lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu kesehatan mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. “Kendaraan layanan publik, apalagi ambulans, tidak seharusnya dibiarkan tidak berfungsi. Ini soal nyawa,” tegas salah satu aktivis.
Masyarakat berharap Pemkab Pringsewu dapat lebih transparan dan responsif dalam menyikapi masalah ini, serta mempercepat perbaikan atau pengadaan kendaraan pengganti untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan maksimal.(Team)