Pringsewu, Lampung –Talud Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah yang labil, Dinding penahan tanah ini juga untuk menahan gaya tekanan dari air, tanah, dan hal lain disekitarnya sehingga memperbesar tingkat kestabilan tanah.
Realisasikan Dana Desa,
Pekon Podomoro Bangun Talud Penahan Tanah dengan anggaran Rp.106.450.000., Yang berasal dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024 tahap 1,Pembangunan di adakan di RT/RW 004/003 dengan Volume panjang 400 mtr.
Kepala Pekon Podomoro Supriyo menyampaikan kepada rekan media Tujuan dilaksanakannya Pembangunan ini juga untuk penahan banjir pada badan jalan agar mencegah terjadinya pengikisan tanah , Dengan adanya Talud Penahan Tanah akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga untuk melakukan aktifitas secara umum dan sebagai petani seperti membawa pupuk dan hasil panen,Tentunya ini memerlukan Akses jalan desa yang lebih baik.
Saya berharap dengan adanya pembangunan Talud pada Jalan Usah Tani ( JUT ) di Pekon Podomoro ini akan berimbas juga untuk kenaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,
Pungkasnya ( Mulia Mega)