Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah

Lampung Tengah – Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, belakangan ini menjadi sorotan publik akibat adanya aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal. Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, dan beroperasi di area yang seharusnya dilindungi.

Aktivitas ini mengakibatkan dampak lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air dan kerusakan lahan pertanian. Warga khawatir dengan penurunan kualitas hidup akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Beberapa dari mereka telah mengajukan keluhan kepada pemerintah daerah, berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Pemerintah setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini, namun pihak kepolisian dan dinas lingkungan hidup tidak melakukan pengawasan memadai. Aktivis lingkungan juga mulai melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan di kawasan tersebut.

Diharapkan, langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Selagai Linggga.(Tim)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *