Pringsewu, Lampung – Masyarakat Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang silika ilegal yang diduga masih beroperasi secara bebas di wilayah tersebut.
Warga menyuarakan keresahannya lantaran keberadaan tambang tersebut dinilai telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan lahan hingga potensi pencemaran udara dan air. Namun, hingga saat ini, dinas terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu dinilai tutup mata terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut.
“Kami sudah lama resah. Aktivitas tambang ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Anehnya, seolah-olah tidak ada tindakan dari pemerintah,” ujar salah satu warga Adiluwih yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, pembiaran terhadap aktivitas tambang silika ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta dugaan adanya pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka pun meminta agar Bupati Pringsewu dan aparat penegak hukum, termasuk Polres dan Kejaksaan, segera turun tangan untuk menyelidiki dan menertibkan kegiatan penambangan yang dianggap melanggar hukum tersebut.
“Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin akan terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah dan bisa menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tambang silika yang dipersoalkan warga.
Warga berharap, dengan sorotan ini, pemerintah daerah tidak lagi menutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga lingkungan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Adiluwih.(red)