Bangunrejo, Lampung Tengah –Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di SMPN 2 Bangunrejo. Menurut informasi yang dihimpun awak media, beberapa orang tua siswa mengeluhkan adanya potongan dari dana PIP yang diterima oleh anak-anak mereka. Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bangunrejo, mengakui bahwa memang ada bentuk pemberian dari orang tua sebagai ucapan terima kasih kepada pihak sekolah.
Dalam penjelasannya, wakil kepala sekolah mengungkapkan bahwa uang yang diberikan oleh orang tua siswa tersebut tidak bersifat wajib dan tidak ada patokan nominal yang ditentukan. “Ada yang memberi Rp 2.000, ada juga yang memberi Rp 5.000. Uang tersebut, menurut kami, adalah bentuk terima kasih orang tua kepada pihak sekolah, terutama kepada guru honorer,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu berbagai pertanyaan, mengingat pemberian uang tersebut berpotensi mengarah pada praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, terutama terkait dana PIP yang seharusnya digunakan untuk membantu pendidikan siswa secara langsung tanpa adanya potongan apapun. Sejumlah pihak pun mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai hal ini.
Sampai berita ini diturunkan, pihak sekolah masih belum memberikan klarifikasi lebih lanjut, sementara pengawasan dan investigasi oleh pihak terkait diharapkan dapat segera dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana PIP di sekolah tersebut.(Red)