Tokoh Masyarakat Lampung Pinta Kejati Priksa Anggaran Sekertariat DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024

Bandar Lampung- Tokoh masyarakat lampung meminta Kejati Lampung periksa pengeluaran anggaran DPRD Provinsi Lampung tahun 2024 yang terindikasi disunat.(12/02)

Tokoh masyarakat lampung Kepada pewarta yang meminta namanya tidak di publish, “mengingat provinsi lampung devisit anggaran lebih dari satu triliun pada tahun 2024 kami meminta kejati lampung priksa anggaran Pemeliharaan AC Central Gedung sebesar Rp.468.000.000, Biaya Pemeliharaan Sarana Inventaris Kantor Rp.964.940.000, Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp.799.006.000, Biaya Makan Rapat Biasa Rp.1.194.000.000.

Diantara nggaran tersebut terbilang fantastis, karena ada anggaran lain yang lebih dari itu untuk kegiatan makan minum dan pemeliharaan lainnya serta oprasional ketua DPRD Provinsi Lampung.

Dalam hal ini kami selaku tokoh masyarakat lampung kepada kejati lampung minta untuk bersih bersih dari dari oknum pelaku koruptor pasalnya tahun 2024 banyak anggaran yang di gulirkan dengan kegiatan yang sama yang diduga tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.

Sebelum dilantiknya gubernur terpilih Aparat Penegak Hukum APH harus serius menangani oknum koruptor yang masih berkeliaran khususnya di lingkup Sekertariat DPRD Provinsi Lampung guna menghindari devisit anggaran pendapatan belanja tahun 2026.

Kami selaku tokoh masyarakat lampung akan segera menyerahkan data data yang kami miliki kepada kejati lampung guna membongkar praktek korupsi di lingkup Sekertariat DPRD Provinsi Lampung.(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *